Kamis, 10 Mei 2018

Wajib Menuntut Ilmu Apa Harus Taqliq

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatu
Pembahasan ini untuk memenuhi tugas mata kuliah PMDI oleh Dosen Pembimbing DR. Limas Dodi, M. Hum. Kami Mohon maaf sebesar-besarnya apabila di dalam pembahasan ini terdapat unsur-unsur yang tidak menyenangkan ataupun menyinggung pemikiran seorang tokoh masyarakat tertentu.

Kegiatan rutin belajar Diniyah setiap hari senin sampai kamis, yang bertemakan tujuan  menuntut ilmu, seorang ustadz melakukan kegiatan belajar yang pembahasannya adalah tentang aqidah beragama, dalam belajar selalu dilantunkan larik katanya di ikuti oleh deretan referensi, yang paling banyak referensi dari kitab-kitab kuning , tetapi saya kurang tau nama kitabnya itu apa, dalam penyampaiannya,”jika kita tak mengerti, maka ikuti saja orang-orang ulama kiyai dan ustad insha Allah kita akan selamat, karena kata-kata orang tersebut berbunyi  insha Allah orang-orang yang selamat, bukankah kita beragama harus tunduk dan pasrah, termasuk pada aturan-aturan agama, mereka mengikuti saja praktik beragamaanya pada orang-orang yang patut di teladani, kita juga boleh memiliki pendapat sendiri asal memiliki dasar, jangan berpendapat dengan perkiraanya sendiri, tanpa ada ilmu dan dasar ajaran agama, Qura’an dan Hadis”.

Apa yang disampaikan ustad tersebut sependapat dengan pemikiranya Muhammad Abduh pada bab Ijtihad dan Moderenitas Pendidikan Islam dalam buku PMDI yang susun oleh Bapak Limas Dodi. Abduh menerangkan hanya bagi orang-orang yang memiliki pengertahuan dan kekuatan intelektual yang diperlukan yang boleh melakukan ijitihad sedangkan orang lain hendaknya mengikuti ulama-ulama salaf sebelum timbulnya perpecahan-perpecahan (untuk itu maka umat islam dalam usaha memahami ajaran islam harus kembali kepada sumber-sumbernya yang pertama yaitu Al-Quran dan As Sunnah). 

Dan menurut Abduh juga kita harus menggunakan akal agar tidak taqlid. Seperti diketahui taqlid biasanya dipakai dalam ilmu fiqih, berkaitan denga orang-orang yang tidak mengetahui langsung dalil-dalil agama lalu mereka mengikuti saja praktek-praktek keberagamaan pada orang-orang yang patut di teladani.

Taqlid dalam bidang seperti ini untuk kalangan awam masih bisa di tolerir, namun dalam bidang aqidah tidak bisa ditoleriri karena aqidah merupakan kepercayaan batin terdalam dan berfungsi sebagai fondasi dalam beragama, sehingga jika aqidahnya kuat maka akan selamat tetapi jika aqidahnya goyah, maka akan sangat membahayakan. Jadi jika dalam masalah aqidah masih diperbolehkan untuk bertaqlid, hal itu sama dengan menciptakan aqidah-aqidah umat yang rapuh.
Terimakasih semoga bermanfaat.


0 komentar:

Posting Komentar