Assalamu’alaikum warahmatullahi
wabarakatu
Pembahasan ini untuk memenuhi tugas
mata kuliah PMDI oleh Dosen Pembimbing DR. Limas Dodi, M. Hum. Kami Mohon maaf sebesar-besarnya
apabila di dalam pembahasan ini terdapat unsur-unsur yang tidak menyenangkan ataupun
menyinggung pemikiran seorang tokoh masyarakat tertentu.
Kegiatan
rutin belajar Diniyah setiap hari senin sampai kamis, yang bertemakan tujuan menuntut ilmu, seorang ustadz melakukan
kegiatan belajar yang pembahasannya adalah tentang aqidah beragama, dalam
belajar selalu dilantunkan larik katanya di ikuti oleh deretan referensi, yang
paling banyak referensi dari kitab-kitab kuning , tetapi saya kurang tau nama
kitabnya itu apa, dalam penyampaiannya,”jika kita tak mengerti, maka ikuti saja
orang-orang ulama kiyai dan ustad insha Allah kita akan selamat, karena
kata-kata orang tersebut berbunyi insha Allah
orang-orang yang selamat, bukankah kita beragama harus tunduk dan pasrah,
termasuk pada aturan-aturan agama, mereka mengikuti saja praktik beragamaanya
pada orang-orang yang patut di teladani, kita juga boleh memiliki pendapat
sendiri asal memiliki dasar, jangan berpendapat dengan perkiraanya sendiri,
tanpa ada ilmu dan dasar ajaran agama, Qura’an dan Hadis”.
Apa
yang disampaikan ustad tersebut sependapat dengan pemikiranya Muhammad Abduh
pada bab Ijtihad dan Moderenitas Pendidikan Islam dalam buku PMDI yang susun
oleh Bapak Limas Dodi. Abduh menerangkan hanya bagi orang-orang yang memiliki
pengertahuan dan kekuatan intelektual yang diperlukan yang boleh melakukan ijitihad
sedangkan orang lain hendaknya mengikuti ulama-ulama salaf sebelum timbulnya
perpecahan-perpecahan (untuk itu maka umat islam dalam usaha memahami ajaran
islam harus kembali kepada sumber-sumbernya yang pertama yaitu Al-Quran dan As
Sunnah).
Dan
menurut Abduh juga kita harus menggunakan akal agar tidak taqlid. Seperti
diketahui taqlid biasanya dipakai dalam ilmu fiqih, berkaitan denga orang-orang
yang tidak mengetahui langsung dalil-dalil agama lalu mereka mengikuti saja
praktek-praktek keberagamaan pada orang-orang yang patut di teladani.
Taqlid
dalam bidang seperti ini untuk kalangan awam masih bisa di tolerir, namun dalam
bidang aqidah tidak bisa ditoleriri karena aqidah merupakan kepercayaan batin
terdalam dan berfungsi sebagai fondasi dalam beragama, sehingga jika aqidahnya
kuat maka akan selamat tetapi jika aqidahnya goyah, maka akan sangat
membahayakan. Jadi jika dalam masalah aqidah masih diperbolehkan untuk
bertaqlid, hal itu sama dengan menciptakan aqidah-aqidah umat yang rapuh.
Terimakasih semoga bermanfaat.
0 komentar:
Posting Komentar